Tentang Mandi
a. Definisi Mandi
Mandi adalah meratakan air suci ke seluruh badan dengan cara-cara
tertentu. Mandi merupakan bentuk dari keindahan Islam sebagai agama yang cinta
kebersihan dan kesucian (1)
Syariat mandi “Dan jika kamu junub, maka mandilah” (QS
Al Maidah 6) “jangan hampiri masjid sedang kamu dalam keadaan junub kecuali
sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi (QS An Nisa’”43) “Jika suatu kemaluan
bersentuhan dengan kemaluan lain maka diwajibkan mandi(HR Muslim) (3)
b. Hal-hal yang mewajibkan mandi
1. keluarnya air mani karena jima’, masturbasi, atau bermimpi
2. bertemunya 2 kelamin laki-laki dan perempuan (HR Bukhari dan Muslim)
3. Meninggal, kecuali syahid
4. Masuk Islam
5. Haid
6. Nifas(1)
6 (3 pertama berlaku untuk laki-laki dan perempuan: bertemunya 2 kelamin,
keluar mani, mati) (3 ke-2 berlaku untuk perempuan: haid, nifas, dan bersalin) (2)
·
Jinabah (keluar mani atau tidak) (QS Al Maidah
6)
·
Berhentinya haidh dan nifas (QS Al Baqarah
222).” Berdiam dirilah selama darah hadihmu menahanmu kemudian mandilah (HR
Muslim:334)
·
Masuk isalm. Shiroh Rosululloh SAW memerintahkan
Tsumammah Al hanafi unuk mandi ketika ia masuk Islam (HR AL Hafizh Abdurrazaq)
·
Mati. Sahih Bukhari saat Rasululllah SAW
memerintahkan untuk memandikan jenazah Zainab, putrinya (1255) (3)
c. Sifat Mandi
Niat
kemudian meratakan air ke badan dengan satu kali mandi (1)
Fardhunya
niat dan menghilangkan najis jika terdapat najis (2)
Fardhunya;
niat (arbain 1), menyiram secara merata dan menggosaoknya, menggosok sela jari,
rambut, pusar, dll(3)
d. Sifat Mandi yang sempurna
Niat,
mencuci ke2 tangan 3 kali, mencuci kemaluan dan kotorannya, berwudhu dengan
wudhu yang sempurna, menyiram kepala 3 kali, menyela-nyela rambut dengan
tangan, kemudian mencuci bagian tubuh yang lainnya 1x, mendahulukan sisi kanan,
menggosoknya dan tidak berlebihan dalam menggunakan air (1)
Basmalah
dan niat untuk menghilangkan hadast besar, membasuh kedua telapak tangannya 3x,
membersihkan kotoran (beristinja’) dan membasuh kemaluan, duburnya bagian tubuh
di sekitarnya dari kotoran, berwudhu dan berniat menghilangkan hadast kecil, (tanpa
membasuh kaki, bisa bersama degan wudhu atau menangguhkan saat selesai mandi)membenamkan
kedua telapak tangannya ke dalam air, mengirai pangkal rambut kepalanya dengan
kedua telapak tangannya, membasuh kepala dan kedua telianganya sebanyak 3x
dengan 3 kali cidukan lalu menyiramkan air ke bagian kanan tubuhnya dari atas
ke bawah, menyiram tubuh bagian kiri. Memperhatikan bagian-bagian yang
tersembunyi untuk dibersihkan (pusar, dll) (3)
e. Sifat mandi Rosulullah SAW
Dari
Ibnu Abbas ra, ia berkata,”Bibiku Maimunah ra bercerita kepadaku seraya
berkata,”Saya mendekati Rasulullah SAW saat mandi janabah. Maka beliau mencuci
telapak tangannya 2-3 kali, kemudian memasukkan tangannya ke bejana lalu
menuangkan air pada kemaluannya dan memcucinya dengan tangan kiri, kemudian
beliau memukulkan tangan kirinya ke tanah lalu menggosoknya dnegna kuat,
kemudian berwudhu seperti wudhu untuk sholat lantas menuangkan air di atas
kepalanya 3x sepenuh 2 telapak tangan kemudian mencuci tubuh yang lain lalu
berjalan dari tempat berdirinya lalu mencuci kedua kaki. Kemudian aku datang
membawa handuk, namun beliau menolaknya (Muttafaq ‘alaih, dikeluarkan oleh Bukhari
(276) dan Muslim (317)) (1)
Sunnahnya
membaca basmalah, membasuh telapak tangan sebelum masuk tempat air, dimulai
dengan menghilangkan kotoran, mendahulukan anggota wudhu sebelum membasuh
tubuh, berkumur. Makruhnya: berlebihan dalam menggunakan air (Nabi mandi cukup
dengan air satu sha’ (4 mud: 2,75 liter) Al bukhari 201), mandi di tempat
bernajis, mandi dengan air berlebihan yang digunakan istri, mandi tanpa penutup
(Al bukahri 266), mandi dengan air tergenang (Muslim 283) (3)
f. Berwudhu sebelum mandi
Sunnah(1)
g. Larangan bagi orang junub
1.
Shalat
2.
Thawaf di Kabah
3.
Menyentuh mushaf
4.
Duduk di masjid, namun setelah wudhu dibolehkan (1)
h. Mandi Jum’at
Wajib
(1)
i. Suami istri mandi janabah
dalam satu bejana
Boleh
(Muttafaq Alaih) (1)
j. Mandi yang dianjurkan
1.
Mandi ketika memakai ihram
2.
Mandi setelah memandikan mayat
3.
mandi ketika sadar dari gila/pingsan
4.
Mandi saat masuk Mekkah
5.
Mandi setiap kali berhubungan badan
6.
Mandi bagi orang yang mengubur orang musyrik (1)
1.
Sholat Jum’at. “Mandi karena akan menunaikan sholat Jum’at diwajibakn kepada
setiap orang baligh (Bukhari 879 dan Muslim 846)
2
Ihram. Sunnah, dilakukan dan diperitah Rasulullah (Muslim 1029 dan At Tirmidzi
830)
3.
Masuk kota Mekkah dan wuquf di arafah (Muslim 1259 dan Ibnu Majah 1316)
4.
memandikan mayit (3)
k. Wajib mandi di tempat
tertutup (1)
l. Sunnah-sunnah mandi
1.
Wudhu
2.
Menghilangkan hadast
3.
Menuangkan air ke kepala 3x dan badan lainnya 3x
4.
Mulai dari kanan (1)
m. Kdar air yang digunakan
Dari
Anas ra, ia berkata,”Nabi SAW mencuci atau mandi dengan satu sha’ sampai lima
mud, dan berwudhu dengan satu mud (1)
n. Makruh mandi di di WC
TAYAMUM
a.
Definisi
Tayamum
Tayamum adalah memukulkan kedua tangan ke tanah yang
suci dengan niat sahnya melakukan shalat san lainnya
Disyariatkan bagi yang berhadast besar maupun kecil
saat berhalangan menggunakan air, baik karena tidak ada air, bahaya
menggunakannya, atau karena tidak mampu menggunakannya
QS Al Maidah: 6
b.
Tata
cara Tayamum
(1)
Dari Abdurrahman bin Abza dari ayahnya, ia
berkata, “Seseorang yang datang kepada Umar bin Khattab ra dan
berkata,”Sesungguhnya aku junub tetapi aku tidak mendapatkan air.” Lalu Ammar
bin Yasir berkata kepada Umar bin Khattab,”Ingatkah kamu ketika kita dalam
sebuah perjalanan, kamu waktu itu tidak shalat, sedangkan aku berguling-guling
di pasir lalu aku shalat, lalu aku ceritakan hal tersebut kepada nabi SAW maka
Nabi bersabda “cukuplah kamu begini” seraya memukulkan kedua telapak tangannya
ke bumi lalu meniupnya kemudian beliau mengusap dengan kedua tangan beliau
wajah dan telapak tangan beliau
Referensi:
(1) Muhammad
bin Ibrahim bin Abdullah At-Tuwaijiri. 2007. Ensiklopedi Islam Al Kamil. Darrus
Sunnah Press. Jakarta Timur
(2) Syaikh
Abu Bakar Jabir Al-Jazairi. 1419 H. Minhajul Muslim. Maktabatul ‘Ulum wal
Hikam. Madinah
(3) Imam
Jaqiyuddin Abubakar bin Muhammad Alhusaini. 2007. Kifayatul Akhyar fii Halli
Ghayatil Ikhtishar. Bina Iman Printing. Surabaya
Posting Komentar